Per 1 Juni 2018 Harga BBM Shell, Total Dan AKR Akan Naik
tabloidindo.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui usulan tiga
badan usaha swasta untuk melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
(BBM). Di antaranya adalah PT Shell Indonesia, PT Total Indonesia dan PT
AKR Corporindo Tbk, yang akan berlaku mulai 1 Juni 2018.
Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto,
mengatakan pihaknya akan menandatangani usulan tiga badan usaha tersebut
pada hari ini. Secara umum, Djoko menuturkan pihaknya menyetujui adanya
kenaikan harga BBM namun tidak sepenuhnya sesuai dengan usulan harga
yang disampaikan oleh badan usaha.
Sebelum disepakati, Djoko menuturkan hal tersebut akan dibahas secara
lebih rinci pada hari ini dengan badan usaha. Untuk harga BBM yang
diajukan oleh pihak Total, menurutnya, sudah masuk dalam kategori wajar.
Di satu sisi, harga yang diusulkan Shell tidak dikabulkan meski tetap
naik.
Sebagaimana
diketahui, setiap kenaikan harga BBM baik subsidi maupun subsidi mulai
saat ini harus melalui persetujuan Pemerintah.
“Hari
ini saya teken. Sudah selesai tapi tidak sesuai. Yang Shell (harga BBM)
tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik,” ujar Djoko di kantor
Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Komentar
Posting Komentar